Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan
Spesialisasi sebagai berikut:
1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat untuk semua bidang
keahlian/jurusan.
2. Nilai rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut
bukan hasil pembulatan.
3. Nilai Bahasa Inggris pada ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) [bagi lulusan 2010 atau
sebelumnya adalah nilai ujian tertulis (bukan praktik)].
4. Bagi pendaftar yang menggunakan ijazah dari sekolah di luar negeri, ijazah yang
bersangkutan harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Apabila nilai dalam
ijazah tidak berupa angka, ijazah tersebut harus dilampiri surat keterangan dari sekolah
yang bersangkutan tentang nilai rata-rata dalam angka dengan skala 10.
5. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak kurang dari 17 tahun
pada tanggal 30 September 2011 dan tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September
2011.
6. Berbadan sehat, tidak cacat badan, dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).
7. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
8. Khusus untuk Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai,
ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
a. Berjenis kelamin laki-laki;
b. Tinggi badan minimal 165 cm;
c. Tidak buta warna;
d. Bagi yang memiliki mata minus, tingkat minus mata yang diperbolehkan maksimal
adalah minus 3.
9. Menyetor biaya pendaftaran USM sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan pendaftaran meliputi:
a. pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi);
b. pengiriman berkas pendaftaran;
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
GEDUNG DJUANDA I DEPKEU LT.4 JALAN DR. WAHIDIN NO. 1 JAKARTA 10710 KOTAK POS 21
TELEPON : 3852143 FAKSIMILE: 3844784 WEBSITE: WWW.SETJEN.DEPKEU.GO.ID
c. penyetoran biaya pendaftaran setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi
administrasi; dan
d. pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
2. Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi)
melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.
3. Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta:
a. hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel
pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
b. satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011
yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh
Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
c. satu lembar fotokopi rapor tahun terakhir (Kelas XII Semester Ganjil dan Semester
Genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
4. Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus
mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta
ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.
6. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya
pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara
Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
b. periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan
BPU);
c. bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
d. panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
e. bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking,
Internet Banking, dan lain-lain);
f. uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
7. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak
dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana
butir 5 dengan:
a. menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;
b. menyerahkan bukti setor bank yang asli;
c. menyerahkan pasfoto yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran
ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan
d. menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
8. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan
dianggap gugur.
9. Tempat pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Tes Potensi Akademik (TPA) dan
Tes Bahasa Inggris (TBI) sebagai berikut (yg terdekat dari Karawang):
Jakarta : Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
Cimahi : Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi
Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi
10. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.depkeu.go.id,
http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian akan dilaksanakan dengan sistem gugur yang terdiri atas:
a. TPA dan TBI tanggal 21 Agustus 2011 di lokasi sebagai berikut (yg terdekat dari Karawang):
Jakarta : Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
Cimahi : Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi
Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 3 s.d. 8 Oktober 2011 di lokasi sebagai berikut (yg terdekat dari Karawang): Jakarta
c. Assessment tanggal 24 s.d. 30 Oktober 2011 di lokasi yang akan diumumkan kemudian.
2. TPA dan TBI dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30
WIB/09.30 WITA/10.30 WIT.
3. Pada saat ujian peserta harus membawa:
a. BPU dan kartu identitas diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar);
b. pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
4. Peserta ujian yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apa
pun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1. Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
a. TPA dan TBI tanggal 29 September 2011;
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 17 Oktober 2011; dan
c. Assessment tanggal 17 November 2011.
2. Pengumuman hasil tes dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs
http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
PENDIDIKAN
1. Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak
memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
2. Pendidikan Program Diploma I diselenggarakan di Kampus STAN Bintaro dan/atau Balai
Diklat Keuangan di daerah.
3. STAN tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
4. Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di
pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang
bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.
»» READ MORE...
Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan
Spesialisasi sebagai berikut:
1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat untuk semua bidang
keahlian/jurusan.
2. Nilai rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut
bukan hasil pembulatan.
3. Nilai Bahasa Inggris pada ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) [bagi lulusan 2010 atau
sebelumnya adalah nilai ujian tertulis (bukan praktik)].
4. Bagi pendaftar yang menggunakan ijazah dari sekolah di luar negeri, ijazah yang
bersangkutan harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Apabila nilai dalam
ijazah tidak berupa angka, ijazah tersebut harus dilampiri surat keterangan dari sekolah
yang bersangkutan tentang nilai rata-rata dalam angka dengan skala 10.
5. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak kurang dari 17 tahun
pada tanggal 30 September 2011 dan tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September
2011.
6. Berbadan sehat, tidak cacat badan, dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).
7. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
8. Khusus untuk Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai,
ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
a. Berjenis kelamin laki-laki;
b. Tinggi badan minimal 165 cm;
c. Tidak buta warna;
d. Bagi yang memiliki mata minus, tingkat minus mata yang diperbolehkan maksimal
adalah minus 3.
9. Menyetor biaya pendaftaran USM sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan pendaftaran meliputi:
a. pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi);
b. pengiriman berkas pendaftaran;
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
GEDUNG DJUANDA I DEPKEU LT.4 JALAN DR. WAHIDIN NO. 1 JAKARTA 10710 KOTAK POS 21
TELEPON : 3852143 FAKSIMILE: 3844784 WEBSITE: WWW.SETJEN.DEPKEU.GO.ID
c. penyetoran biaya pendaftaran setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi
administrasi; dan
d. pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
2. Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi)
melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.
3. Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta:
a. hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel
pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
b. satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011
yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh
Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
c. satu lembar fotokopi rapor tahun terakhir (Kelas XII Semester Ganjil dan Semester
Genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
4. Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus
mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta
ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.
6. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya
pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara
Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
b. periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan
BPU);
c. bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
d. panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
e. bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking,
Internet Banking, dan lain-lain);
f. uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
7. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak
dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana
butir 5 dengan:
a. menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;
b. menyerahkan bukti setor bank yang asli;
c. menyerahkan pasfoto yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran
ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan
d. menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
8. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan
dianggap gugur.
9. Tempat pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Tes Potensi Akademik (TPA) dan
Tes Bahasa Inggris (TBI) sebagai berikut (yg terdekat dari Karawang):
Jakarta : Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
Cimahi : Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi
Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi
10. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.depkeu.go.id,
http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian akan dilaksanakan dengan sistem gugur yang terdiri atas:
a. TPA dan TBI tanggal 21 Agustus 2011 di lokasi sebagai berikut (yg terdekat dari Karawang):
Jakarta : Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
Cimahi : Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi
Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 3 s.d. 8 Oktober 2011 di lokasi sebagai berikut (yg terdekat dari Karawang): Jakarta
c. Assessment tanggal 24 s.d. 30 Oktober 2011 di lokasi yang akan diumumkan kemudian.
2. TPA dan TBI dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30
WIB/09.30 WITA/10.30 WIT.
3. Pada saat ujian peserta harus membawa:
a. BPU dan kartu identitas diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar);
b. pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
4. Peserta ujian yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apa
pun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1. Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
a. TPA dan TBI tanggal 29 September 2011;
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 17 Oktober 2011; dan
c. Assessment tanggal 17 November 2011.
2. Pengumuman hasil tes dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs
http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
PENDIDIKAN
1. Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak
memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
2. Pendidikan Program Diploma I diselenggarakan di Kampus STAN Bintaro dan/atau Balai
Diklat Keuangan di daerah.
3. STAN tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
4. Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di
pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang
bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.